Pengertian Koperasi

koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasar prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat atas asas kekeluargaan. Sedangkan perkoperasian adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan koperasi.

Jika melihat pengertian di atas, maka jelas terlihat prinsip koperasi menggunakan asas kekeluargaan dan tolong menolong. Hal ini mengarah kepada aktivitas ekonomi yang bertujuan untuk memperbaiki dan sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi para anggota koperasi itu sendiri.

Kantor Notaris Tangerang dengan team yang terbentuk secara profesional dapat mengerjakan pengurusan Koperasi dengan harga murah dan mencakup area di seluruh Indonesia, kami akan membantu anda untuk pengurusan dari awal hingga akhir.

Syarat Pendirian Koperasi

Berikut adalah hal terpenting dalam pendirian Koperasi yang diperlukan saat anda ingin membuat sebuah Koperasi

Syarat Koperasi Primer

Pendiri koperasi mengajukan akta pendirian koperasi baik itu secara tertulis maupun secara elektronik kepada Menteri dengan melampirkan beberapa persyaratan, yaitu:

  • Dua rangkap akta pendirian koperasi (bermaterai)
  • Berita acara rapat pendirian koperasi
  • Surat bukti penyetoran modal, 
  • Rencana awal kegiatan koperasi

Syarat Koperasi Sekunder

Syarat untuk mendirikan koperasi sekunder sama seperti koperasi primer, namun terdapat beberapa tambahan dokumen berupa:

  • Hasil berita acara rapat pendirian 
  • Keputusan pengesahan badan hukum koperasi primer dan/atau sekunder
  • NPWP aktif untuk setiap calon anggota koperasi primer dan/atau sekunder

Syarat Koperasi Simpan Pinjam (KSP) 

Terdapat persyaratan khusus untuk KSP yang bisa dilihat pada:

  • Pasal 10 ayat (5) Permen Koperasi dan UKM No. 9 thn 2018 

Setelah pengajuan akta pendirian koperasi, dan mendapatkan penilaian terkait anggaran dasar serta persyaratan administrasi. Maka Menteri akan menerbitkan dua opsi surat, yaitu Surat Keputusan (SK) penerimaan, atau penolakan.

Paket A

Pendirian Koperasi
Rp 7JT exclude PPN
  • Pengecekan Nama Koperasi
  • Akta Pendirian dari Notaris
  • SKT Kemenkumham
  • Akun OSS RBA.
  • NIB (Nomor Induk Berusaha) / Izin Usaha
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Surat Keterangan Terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (SKT KPP).
  • Pembukaan Rekening Giro Bank BCA/BNI/BRI

Paket B

Pendirian Koperasi
Rp 9 JT exclude PPN
  • Pengecekan Nama Koperasi
  • Akta Pendirian dari Notaris
  • SKT Kemenkumham
  • Akun OSS RBA.
  • NIB (Nomor Induk Berusaha) / Izin Usaha
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Surat Keterangan Terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (SKT KPP).
  • Pembukaan Rekening Giro Bank BCA/BNI/BRI
  • Kontrak Sewa Virtual Office 1 Tahun

Paket C

Pendirian Koperasi
Rp 17 JT exclude PPN
  • Pengecekan & Pemesanan Nama CV
  • Akta Pendirian dari Notaris
  • SKT Kemenkumham
  • Akun OSS RBA.
  • NIB (Nomor Induk Berusaha) / Izin Usaha
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Surat Keterangan Terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (SKT KPP).
  • Pembukaan Rekening Giro Bank BCA/BNI/BRI
  • Kontrak Sewa Virtual Office 1 Tahun
  • Pengelolaan Laporan Keuangan dan Perpajakan selama 1 Tahun sejak Perusahaan Berdiri