Pengertian Firma
Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), Pasal 16 dan Pasal 18, firma adalah perseroan yang didirikan untuk menjalankan perusahaan dalam satu nama. Setiap anggota firma memiliki tanggung jawab yang penuh atas kegiatan yang dilakukan dengan pihak ketiga.
Kantor Notaris Tangerang dengan team yang terbentuk secara profesional dapat mengerjakan pengurusan Firma dengan harga murah dan mencakup area di seluruh Indonesia, kami akan membantu anda untuk pengurusan dari awal hingga akhir.
Syarat Pendirian Firma
Berikut adalah hal terpenting dalam pendirian Firma
- Menentukan Nama Firma
Pada tahap ini, Anda perlu mengecek apakah nama firma yang dipilih tersedia dalam Sistem Administrasi Badan Usaha dan belum pernah digunakan oleh firma lain secara sah. Syarat nama firma yang akan diterima adalah tidak mirip dengan nama lembaga negara dan bukan rangkaian angka atau huruf yang tidak membentuk kata.
- Membuat Akta Pendirian
Tahap selanjutnya adalah membuat akta pendirian perusahaan di hadapan notaris. Untuk membuat akta, ada sejumlah syarat yang harus dipersiapkan, antara lain dokumen identitas diri, nama firma, surat kontrak perusahaan, struktur kepengurusan, dan dokumen lainnya.
- Melakukan Pendaftaran di Kemenkumham
Notaris memproses pendaftaran firma dan mengajukan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) lewat Sistem Administrasi Hukum Umum.
- Mengajukan Pendaftaran NPWP
Firma juga harus memiliki NPWP. Karena itu, penanggung jawab firma perlu mengurus NPWP di kantor pajak.
- Mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB)
Langkah selanjutnya adalah membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk firma tersebut. Pembuatan NIB dilakukan melalui Online Single Submission (OSS).
- Membuat Permohonan Izin Usaha
Langkah terakhir mendirikan firma adalah pembuatan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yaitu sebagai bukti pembukaan usaha.
Paket A
Pendirian Firma- Pengecekan & Pemesanan Nama Firma
- Akta Pendirian dari Notaris
- SKT Kemenkumham
- Akun OSS RBA.
- NIB (Nomor Induk Berusaha) / Izin Usaha
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Surat Keterangan Terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (SKT KPP).
- Pembukaan Rekening Giro Bank BCA/UOB/BRI
Paket B
Pendirian Firma- Pengecekan & Pemesanan Nama Firma
- Akta Pendirian dari Notaris
- SKT Kemenkumham
- Akun OSS RBA.
- NIB (Nomor Induk Berusaha) / Izin Usaha
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Surat Keterangan Terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (SKT KPP).
- Pembukaan Rekening Giro Bank BCA/UOB/BRI
- Kontrak Sewa Virtual Office 1 Tahun
Paket C
Pendirian Firma- Pengecekan & Pemesanan Nama Firma
- Akta Pendirian dari Notaris
- SKT Kemenkumham
- Akun OSS RBA.
- NIB (Nomor Induk Berusaha) / Izin Usaha
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Surat Keterangan Terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (SKT KPP).
- Pembukaan Rekening Giro Bank BCA/UOB/BRI
- Kontrak Sewa Virtual Office 1 Tahun
- Pengelolaan Laporan Keuangan dan Perpajakan selama 1 Tahun sejak Perusahaan Berdiri